Namanama penerima tunjangan fungsional guru non pns. Daftar nama guru penerima tunjangan khusus tahun 2019 seputaran guru. Source: pendmaponorogo.blogspot.com. Penerima tunjangan fungsional (tf) non pns 2012 bersama ini disampaikan dengan bahwa untuk pencairan tunjangan fungsional (tf) bagi guru dan sd dan smp se kabupaten bojonegoro untuk Salamsantun buat rekan semua kali ini jumpa lagi dengan saya admin blog ini yang senantiasa membagikan informasi penting seputar pendidikan dimana pada kesempatan baik ini akan membagikan informasi mengenai daftar penerima tunjangan fungsional atau sekarang berganti nama dengan tunjangan insentif guru non PNS pada tahun 2017 ini untuk guru non PNS, Okey bagaimana kisah selanjutnya mengenai ListDaftar Guru Penerima Tunjangan Kualifikasi / Insentif Non PNS 2017. Pada kesempatan kali ini admin ingin membagikan mengenai Daftar Guru Penerima Tunjangan Kualifikasi / Insentif Non PNS 2017, yang dimana di tahun 2017 ini terdapat daftar guru yang mendapat jatah akan tunjangan tersebut. Vay Tiền Nhanh. Menanggapi surat edaran mengenai pengalokasian dana Tunjangan Fungsional bagi Guru Non PNS ataupun guru Honorer yang dicairkan per semester, maka kami posting draf mengenai Surat Usulan Pengajuan TF. Surat ini ditandatangani oleh Kepala Madrasah/Sekolah sekaligus merupakan hasil verifikasi tahap awal yang dilakukan oleh madrasah/sekolah terhadap guru-gurunya. Umumnya, secara birokrasi, kewenangan pembuatan surat ini adalah bagian kepegawaian karena berkaitan dengan surat keluar sebagai pengantar berkas Pengajuan TF bagi Guru Non PNS atau Honorer. Berikut ini kami tampilkan format Surat Usulan Pengajuan TF Kop Surat yang berisi logo di sebelah kiri dan identitas madrasah/sekolah serta alamat lengkapnya, contoh KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN TEGAL MADRASAH TSANAWIYAH NEGERI MODEL BABAKAN LEBAKSIU TEGAL Jl. Ponpes Babakan Lebaksiu-Tegal, Email mtsnbabakan website Telp/Fax. 0283 619675 ===================================================== Nomor ....../Mts, Lampiran 1 satu berkas Perihal Berkas Usulan ST-GBPNSSemester I Tahun 2017 Kepada Yth. Kepala Kantor Kemenag Kab. Tegal Di Slawi Assalamu alaikum wr. wb. Sehubungan dengan adanya alokasi anggaran untuk pemberian Subsidi Tunjangan Fungsional Bagi Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil STF-GBPNS tahun 2017 di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal, maka bersama ini Kami mengajukan usulan guru calon penerima STF-GBPNS semester I Tahun 2017 sebanyak 8 Delapan guru dengan daftar nama terlampir. Adapun daftar guru yang kami ajukan adalah guru yang memenuhi syarat dan ketentuan yang ditetapkan oleh Kemenag, yaitu Memiliki NUPTK dan/atau NPK di Satminkal KEMENAG Aktif mengajar di RA/MI/MTs/MA Kabupaten Tegal pada tahun 2017 dan telah terdaftar dalam program SIMPATIKA Kemenag RI. Pada tahun 2017 berstatus sebagai guru tetap yayasan.SK pengangkatan untuk madrasah swasta oleh ketua yayasan sedangkan untuk madrasah negeri oleh Kanwil/Kemenag Kabupaten/Kepala Madrasah Negeri Bukan penerima bantuan sejenis yang dananya bersumber dari DIPA pendidikan GURU Minimal SI/D4 Persyaratan lain yang ditentukan oleh Kankemenag Kab. Tegal Demikian, atas perhatian Bapak kami sampaikan terima kasih. Wassalamu alaikum wr. wb. Tegal, Juni 2017 Kepala MTsN Model Babakan Drs. H. Mukhlasin, NIP. 196210041991031006 Allah Is My Power Follow FB IG YT Jakarta - Presiden Joko Widodo Jokowi telah mengumumkan pemberian THR dan Gaji ke-13 tahun ini. Tidak ketinggalan tambahan tunjangan kinerja tukin sebesar 50%.Aturan THR dan Gaji ke-13 serta tambahan tukin tersebut diatur dalam Peraturan pemerintah yang diteken Jokowi pada 13 April 2022. Siapa saja yang berhak menerima?Menurut Jokowi penerima THR dan Gaji ke-13 adalah ASN, TNI, Polri, ASN daerah, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Pejabat Negara. Sementara itu tambahan tukin sebesar 50% diberikan kepada ASN, TNI, dan Polri aktif yang memiliki tunjangan berharap THR dan gaji ke-13 dapat membuat daya beli abdi negara meningkat dan ujungnya membantu pemulihan ekonomi nasional."Diharapkan menambah daya beli masyarakat dan membantu percepatan pemulihan ekonomi nasional," ujar Jokowi dalam keterangan pers yang ditayangkan virtual, Kamis 14/4/2022.Di sisi lain, tambahan tukin kepada ASN dan TNI/Polri yang masih aktif merupakan wujud penghargaan karena telah bekerja menangani pandemi COVID-19."Kebijakan ini wujud penghargaan aparat pusat dan daerah dalam menangani pandemi COVID-19," tutur Jokowi. hns/hns Pada kesempatan kali ini admin akan membagikan Cek Daftar Guru Penerima Tunjangan Insentif Guru Non PNS Tahun 2017 yang dapat dilihat dan di cek secara langsung ... Informasi mengenai tunjangan akan kembali bagikan kali ini mengenai Daftar Guru Penerima Tunjangan Insentif Guru Non PNS Tahun 2017 Seperti yang kita ketahui, pada tahun 2017 sekarang ini, tunjangan insentif guru Non PNS merupakan pengganti tunjangan fungsional yang sudah habis/berakhir. Tapi apakah tunjangan insentif Non PNS Secara fisik mungkin sama, yaitu tunjangan yang diberikan untuk guru bukan PNS. Yang sedikit membedakan yaitu syarat dan ketentuan yang diberikan oleh pemerintah. Untuk itu anda bisa mengecek Daftar Guru Penerima Tunjangan Insentif Guru Non PNS Tahun 2017, dapat dlihat pada link dibawah ini Untuk selengkapnya anda bisa melihat Daftar Guru Penerima Tunjangan Insentif Guru Non PNS Tahun 2017 Lihat DISINI Baca Berita Lainnya Syarat terbaru Untuk Mendapatkan Tunjangan Insentif Bagi Guru Non PNS 2017 > Info Pencairan UMK Tahun 2017 Guru Honorer K2 Sudah Keluar > Demikian informasi yang dapat admin sampaikan mengenai yang dilansir dari Daftar Penerima Tunjangan Insentif Guru Non PNS Tahun 2017, mudah-mudahan berguna dan bermanfaat, silahkan dibagikan . Salam Pendidikan. Aplikasi/Admnistrasi Guru Lainnya

daftar penerima tunjangan fungsional non pns 2017